Haram….!!

Mendengar kata ini, sebenarnya saya malah lebih teringat dengan jokes suami saya yang sering ngucapin “sorry, haram noh”, tapi maksudnya sih kurang lebih gengsi dan ga mau pakai sesuatu yang dikatakan suami saya haram itu. Walaupun tentu saja tidak dengan maksud memudahkan yang halal menjadi haram atau bermain-main dengan fatwa tersebut. Seperti kebiasaan beliau yang ga suka makanan manis, setiap diberi kue manis kadang bercanda dengan memakai kata “haram”. Toh, bukan berarti haram beneran.
Kami pribadi sebagai keluarga kecil dan masih pra-sejahtera,hehe karena kendaraan bermotor rodanya belum nambah, masalah halal-haram SEMOGA juga lebih hati-hati dibanding rekan-rekan kami.  Contoh kosmetik, walaupun mungkin sahabat karib perempuan, saya masih harus mengimpor dari Solo. Karena nyari kosmetik halal di Rembang masih belum ada yang jual. Sistem operasi dan berbagai aplikasi di laptop kami,insya Allah free dan kalopun propietary,kami berusaha membelinya. CD dan VCD sebagai hiburan, insya Allah bukan bajakan. Bahkan yang ga diharamkan, tapi dianjurkan untuk diboikot,kami juga sedikit-sedikit berusaha melepaskan diri dari membeli barang2 tersebut.

Makanya, saya juga sedikit heran sama media. Kenapa memblow up hanya berita2 yang nantinya bikin heboh saja? Dan setahu saya pemberitaannya juga kurang adil. Kalau memberitakan timpang pada masalah lain rasanya saya masih bisa tutup mata. Tapi memancing persepsi yang akhirnya menjelekkan ulama? Rasanya ga terima saja para ulama dijelek2in karena pemberitaan yang berat sebelah. Bukankah ulama itu pewaris nabi? Insya Allah juga ga sembarangan mengeluarkan fatwa.

Saya ga bisa bayangin jika selanjutnya ada fatwa bahwa beli VCD bajakan itu haram. Akankah sepopuler fatwa haram lainnya? Padahal jelas yang namanya bajakan itu mencuri hak cipta. Atau ada fatwa harus makai kosmetik halal. Karena sangat mungkin sisa2 kosmetik tertinggal saat kita shalat.
Saya memang bukan ahli agama. Background pendidikan agama pun hanya lulus TPA. Jadi saya juga ga tahu batasan mana saja yang perlu difatwakan, dan mana yang dipersilakan pada umat untuk memakai batasan sendiri. Tapi, seseorang yang dinamakan ulama, dan berkumpul di sebuah wadah yang bernama MUI, tentu bukan orang yang sembarangan mempergunakan ilmunya. Seperti halnya suami saya yang suka bercanda dengan kata haram.  So..so..so..????

~ oleh bune radya di/pada 2 Juni 2009.

Satu Tanggapan to “Haram….!!”

  1. namanya juga media, kalau anjing gigit manusia itu berita. manusia digigit anjing baru luar biasa :)

    2 kasus melodrama wanita itu ngalahin geger soal UAN yang sebenernya berdampak lebih besar dan luas, karena nyangkut soal pendidikan

Tinggalkan Balasan